Glosarium
Kamus logistik Indonesia, menjelaskan beragam istilah yang digunakan dalam aktivitas logistik.
Out of Gauge / OOG
Out of Gauge adalah kargo yang panjang, lebar, atau tingginya melewati batas gauge peralatan yang dipakai, tetapi masih dapat diunitisasi pada equipment khusus. Dalam pengiriman Container, muatan seperti ini sering memakai open top, flatrack, atau platform. Batas in-gauge harus dibaca dari spesifikasi dan aturan penerimaan equipment terkait.
Packing List
Packing List adalah dokumen yang merinci isi setiap kemasan dalam satu kiriman. Isinya dapat mencakup penjual, pembeli, Shipper, nomor invoice, jumlah dan jenis paket, uraian barang, tanda kemasan, berat bersih, berat kotor, serta dimensi. Dokumen ini membantu mengenali apa yang berada di setiap karton, peti, drum, atau palet.
PEB / Pemberitahuan Ekspor Barang
PEB adalah pemberitahuan pabean untuk menyampaikan ekspor barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Format dokumennya dikenal sebagai BC 3.0. PEB merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pabean untuk transaksi Export di Indonesia. Fungsinya berbeda dari daftar barang atau dokumen pengangkutan yang dibuat oleh carrier.
PIB / Pemberitahuan Impor Barang
PIB adalah pemberitahuan pabean yang dibuat untuk memenuhi kewajiban kepabeanan impor di Indonesia. Dalam alur Import untuk dipakai, dokumen ini menyampaikan data barang dan transaksi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai dasar penyelesaian kewajiban pabean serta proses pengeluaran barang.
Port of Discharge
Port of Discharge adalah lokasi tempat kargo dibongkar dari kapal laut terakhir yang membawanya pada suatu rute. Istilah ini sering diterjemahkan sebagai pelabuhan bongkar dan menjadi pasangan Port of Loading, yaitu lokasi kargo dimuat ke kapal laut pertama.
Port of Loading
Port of Loading adalah lokasi tempat kargo dimuat ke kapal laut pertama dalam suatu rute pengangkutan. Istilah ini berarti pelabuhan muat dan berpasangan dengan Port of Discharge, yaitu lokasi kargo dibongkar dari kapal laut terakhir pada cakupan perjalanan tersebut.
PPE / Personal Protective Equipment
PPE adalah perlengkapan yang dikenakan seseorang untuk mengurangi paparan terhadap bahaya kerja. Istilah lengkapnya Personal Protective Equipment dan padanannya dalam bahasa Indonesia ialah alat pelindung diri. Contohnya mencakup pelindung kepala, mata, wajah, tangan, kaki, pernapasan, serta pakaian pelindung sesuai jenis bahaya.
Reefer Container
Reefer Container adalah kontainer yang dirancang dan dilengkapi untuk mengangkut muatan dalam kondisi suhu terkontrol. Unit pendinginnya mempertahankan pengaturan selama tersedia daya dan aliran udara bekerja sesuai rancangan. Kontainer ini digunakan untuk produk yang membutuhkan pengelolaan suhu selama perjalanan.
Sea Waybill
Sea Waybill adalah dokumen angkutan laut non-negotiable yang mencatat pengangkutan dan menunjuk penerima bernama. Dokumen ini menjadi bukti penerimaan kargo dan bukti kontrak pengangkutan, alih-alih menjadi dokumen hak milik yang dipindahtangankan melalui penyerahan lembar asli.
Shipper
Shipper adalah orang atau badan hukum yang membuat kontrak pengangkutan dengan Carrier, atau yang atas namanya kontrak tersebut dibuat. Dalam definisi pengangkutan laut, istilah ini juga dapat menunjuk pihak yang menyerahkan barang kepada pengangkut berdasarkan kontrak itu.
Shipping Instruction
Shipping Instruction adalah kumpulan data pengiriman yang disampaikan untuk melengkapi reservasi pengangkutan dan menjadi dasar pembuatan Bill of Lading. SI berfungsi sebagai data tambahan yang dikirim pengirim setelah reservasi. Instruksi ini memuat fakta dan arahan yang dibutuhkan carrier untuk menyusun dokumen angkutan.
Stevedoring
Stevedoring adalah pekerjaan membongkar barang dari kapal ke dermaga, tongkang, atau truk, atau memuat barang dari titik-titik tersebut ke dalam kapal sampai tersusun di palka. Pada Port of Loading, arah pekerjaannya menuju kapal; pada pelabuhan bongkar, arahnya berbalik.