Salah kirim, barang ketahan di pelabuhan, atau dokumen nggak lengkap, semuanya bisa bikin pengiriman jadi kacau. Inilah masalah pengiriman barang yang akan sering kamu rasakan kalau nggak ngerti yang namanya dokumen bill of lading.
Sederhananya, dokumen ini nunjukin bahwa ada barang yang dikirim lewat jalur laut. Meskipun terlihat sepele, tapi fungsinya sangatlah banyak dan krusial buat kelancaran pengiriman.
Yuk, kita bahas bareng supaya kamu makin paham dan bisa hindari risiko yang nggak perlu!
Bill of lading (sering disingkat B/L) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut (biasanya perusahaan pelayaran) untuk pengirim barang.
Dokumen ini berisi info lengkap soal barang yang dikirim, mulai dari jenis barang, jumlah, berat, sampai tujuan akhir. Umumnya dokumen ini digunakan sebagai bukti kepemilikan barang maupun tanda terima.
Jadi jelas ya, B/L ini bukan sekadar formalitas. Tapi punya peran penting banget dalam memastikan barang kamu sampai tujuan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Arti Consignee, Tugas, dan Manfaatnya di Logistik
Supaya makin paham, yuk kenalan sama beberapa jenis bill of lading yang umum digunakan:
Baca Juga: 10 Pelayaran Terbaik di Indonesia untuk Pengiriman Laut yang Andal
Buat kamu yang punya usaha di bidang distribusi, ekspor-impor, atau logistik, penting banget ngerti fungsi bill of lading. Soalnya, kalau sampai salah, efeknya bisa sangat merugikan bisnismu dan pelangganmu.
Bill of lading berfungsi sebagai bukti hukum yang kuat jika terjadi sengketa antara pengirim, penerima, atau pihak pengangkut barang.
Misalnya, dalam kasus kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan barang, B/L bisa digunakan di pengadilan sebagai dokumen resmi untuk membuktikan kepemilikan serta kondisi barang saat pengiriman.
Dokumen ini biasanya memuat detail seperti nama pengirim, penerima, jenis barang, jumlah, serta kondisi barang saat dikirim. Karena itu, keakuratan dan kelengkapan informasi dalam B/L sangat krusial.
Untuk proses impor atau ekspor barang melalui pelabuhan, B/L menjadi salah satu dokumen yang wajib diserahkan ke otoritas bea cukai. Tanpa B/L, proses pengeluaran barang dari pelabuhan bisa terhambat, bahkan tertunda berhari-hari.
Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa barang yang dikirim memang sah dan sesuai dengan dokumen lainnya seperti invoice dan packing list.
Baca Juga: Apa Itu Ekspedisi? Ini Contoh & Bedanya dengan Freight Forwarding!
Hanya pihak yang memiliki dokumen asli yang berhak mengambil barang dari pelabuhan atau gudang penyimpanan.
Ini sudah menjadi mekanisme pengamanan agar barang tidak diambil oleh pihak yang tidak berwenang. Keamanan ini penting, terutama dalam perdagangan internasional di mana banyak pihak terlibat.
Dengan adanya B/L, pengangkut barang hanya akan menyerahkan barang kepada pihak yang bisa menunjukkan dokumen asli, sehingga menghindari risiko penipuan atau kehilangan barang.
Dalam pengajuan klaim asuransi atas barang yang rusak atau hilang selama proses pengiriman, perusahaan asuransi biasanya mensyaratkan dokumen pendukung, termasuk bill of lading.
Dokumen ini membantu membuktikan bahwa barang memang dikirim sesuai ketentuan dan mengalami kerusakan atau kehilangan dalam perjalanan.
Tanpa B/L, klaim bisa ditolak karena tidak ada bukti sah bahwa barang telah dikirim dengan kondisi tertentu dan oleh pihak yang ditentukan.
Baca Juga: Kenali Arti Stuffing Container dan Prosesnya di Logistik
Biar kebayang, contoh bill of lading biasanya berisi info seperti:
Dari luar kelihatannya cuma selembar dokumen, tapi fungsi bill of lading sangat vital buat memastikan pengiriman barang kamu berjalan lancar.
Salah sedikit aja, risikonya bisa besar, mulai dari keterlambatan, denda, sampai kehilangan barang.
Ingin kirim barang tanpa ribet? Gunakan forwarder.ai aja.
Kami tahu betul bagaimana pentingnya pengiriman barang yang cepat, aman, dan efisien. Dengan teknologi digital, kami membuat proses pengiriman barang lebih mudah.
Ayo mulai pengiriman udara (air freight), laut (sea freight), atau darat (land freight) dengan forwarder.ai sekarang!