Stripping

Stripping adalah kegiatan mengeluarkan kargo dari kontainer atau equipment setelah unit tiba di lokasi pembongkaran. Istilah ini menunjuk pekerjaan pada isi unit, bukan pelepasan kepabeanan, penyerahan hak atas barang, atau seluruh perjalanan impor. Lokasi dan pelaksananya mengikuti pola pengiriman yang digunakan.

Stripping merupakan kebalikan operasional dari stuffing. Pada satu kegiatan barang dimasukkan, ditata, dan diamankan; pada kegiatan lainnya pengaman dilepas lalu barang dikeluarkan. Keduanya perlu dibaca bersama identitas kontainer, jenis muatan, kondisi segel, dan lokasi kerja agar catatan tidak tertukar.

Lokasi Stripping dan Pola Pengiriman

Pada arus konsolidasi, CFS dapat menjadi fasilitas tempat kiriman dibongkar dari kontainer lalu dipisahkan untuk penerima masing-masing. DCSA menempatkan konsolidasi dan deconsolidation sebagai fungsi CFS. Hal ini menjelaskan fungsi fasilitas, tanpa menetapkan bahwa setiap pembongkaran harus berlangsung di sana.

Untuk LCL, carrier, agen, atau subkontraktornya menangani stuffing dan stripping menurut terminologi shipment DCSA. Pada pola lain, pembongkaran dapat ditangani consignee atau pihak yang ditunjuk. Pembagian pekerjaan, akses lokasi, dan tanggung jawab tetap harus dibaca dari kontrak serta prosedur fasilitas terkait.

Release Barang dan Pembongkaran Fisik

Delivery Order dapat menjadi bagian dari proses release di tujuan, tetapi penerbitannya bukan catatan bahwa stripping sudah selesai. Release message, izin kepabeanan, akses terminal, pembongkaran fisik, dan serah terima adalah peristiwa berbeda. Sistem operasional sebaiknya menyimpan waktu serta bukti tiap peristiwa secara terpisah.

Sebelum pintu dibuka penuh, posisi unit dan kemungkinan tekanan kargo pada pintu perlu diperhatikan. CTU Code mengarahkan agar muatan tetap stabil selama unpacking dan ditata untuk mencegah barang jatuh ketika pintu dibuka. Pengendalian tambahan mengikuti sifat barang serta aturan keselamatan lokasi.

Dokumen dan Data yang Dicocokkan

Sea Waybill atau dokumen pengangkutan lain membantu mengidentifikasi shipment, sedangkan daftar kemasan menjelaskan koli yang diharapkan. Tim kemudian mencocokkan nomor kontainer, segel, jumlah, tanda barang, dan kondisi yang terlihat. Dokumen tersebut menyediakan referensi; hasil bongkar tetap berasal dari pemeriksaan aktual.

Apabila jumlah atau kondisi berbeda, catatan perlu menyebut objek dan waktu pengamatan, bukan langsung menetapkan penyebab. Foto, tally, dan laporan kerusakan dapat mendukung penelusuran sesuai proses fasilitas. Batas tanggung jawab atau klaim tidak dapat ditentukan hanya dari fakta bahwa pembongkaran berlangsung.

Setelah Stripping Selesai

Barang yang sudah dikeluarkan dapat berpindah ke area sortir, pemeriksaan, pickup, atau Storage sesuai alur fasilitas. Kontainer juga diperiksa sebelum dikembalikan atau digunakan kembali. Status cargo stripped menjelaskan isi sudah dikeluarkan; status barang, equipment, dan pengambilan berikutnya tetap dicatat sendiri-sendiri.

Contoh Urutan Stripping

Sebagai ilustrasi, unit tiba di fasilitas, identitas dan segelnya dicocokkan, area kerja diamankan, lalu pintu dibuka dengan hati-hati. Koli dikeluarkan, dihitung, diperiksa secara visual, dan diarahkan ke area berikutnya. Urutan ini menggambarkan pekerjaan fisik tanpa menetapkan proses release universal.

Back to Glossary
Copyright © PT Digital Freight Forwarder 2026. All Rights Reserved