Dangerous Goods

Dangerous Goods adalah bahan, benda, atau produk yang memiliki bahaya selama pengangkutan dan harus diklasifikasikan sesuai aturan moda yang digunakan. Untuk dangerous goods dalam kemasan yang diangkut melalui laut, IMDG Code menjadi rujukan internasional mengenai klasifikasi, packing, penandaan, dokumentasi, stowage, dan segregation.

Dangerous goods bukan berarti semua produk berbahaya ditangani dengan cara yang sama. Ketentuan mengikuti sifat bahaya, nomor UN, proper shipping name, kelas atau divisi, packing group jika ada, jumlah, kemasan, dan moda pengangkutan. Informasi produk harus cukup untuk menetapkan klasifikasi yang benar.

Sembilan Kelas Dangerous Goods

IMDG Code membagi dangerous goods ke dalam kelas 1 sampai 9: bahan peledak; gas; cairan mudah terbakar; padatan mudah terbakar dan bahaya terkait; bahan pengoksidasi dan peroksida organik; bahan beracun dan infeksius; material radioaktif; bahan korosif; serta bahan dan benda berbahaya lain-lain.

Beberapa kelas memiliki divisi yang lebih rinci. Nomor kelas saja belum cukup untuk menetapkan seluruh persyaratan pengangkutan karena satu entri juga dapat memiliki subsidiary risk, packing group, special provision, atau ketentuan pemisahan. Klasifikasi perlu merujuk pada entri yang tepat dalam aturan yang berlaku.

Siapa yang Menentukan Klasifikasi?

Dalam IMDG Code, klasifikasi dilakukan oleh Shipper atau consignor, atau oleh competent authority ketika kode menentukan demikian. Tanggung jawab ini berarti nama komersial saja tidak cukup. Data komposisi, karakteristik bahaya, hasil pengujian, dan informasi teknis produk dapat diperlukan untuk memilih entri yang benar.

Carrier menggunakan informasi klasifikasi untuk menilai penerimaan, stowage, dan segregation sesuai kapal serta layanan. Penerimaan oleh satu carrier tidak dapat diasumsikan berlaku untuk semua layanan. Persyaratan operasional tetap mengikuti rute, equipment, batas kuantitas, dan kebijakan pengangkut yang relevan.

Dokumen dan Informasi Dangerous Goods

Dokumen pengangkutan dangerous goods perlu menyampaikan identitas muatan dengan urutan serta format yang diwajibkan. Packing List menjelaskan rincian kemasan fisik, sedangkan deklarasi dangerous goods menyatakan informasi pengangkutan berbahaya. Manifest merangkum muatan untuk kebutuhan operasi kapal dan pihak terkait.

Nama dokumen tidak boleh menggantikan pemeriksaan isinya. Nomor UN, proper shipping name, kelas, packing group bila berlaku, jumlah, jenis kemasan, dan informasi tambahan harus konsisten antarinput. Kesalahan satu field dapat mengubah cara muatan dipacking, diberi tanda, dipisahkan, atau ditempatkan.

Hubungan Dangerous Goods dengan Container

Container adalah unit transportasi, sedangkan dangerous goods adalah muatannya. Pemilihan container, kemasan bagian dalam, penandaan, placard, pengamanan, dan pemisahan mengikuti klasifikasi serta kondisi pengangkutan. Tidak semua dangerous goods membutuhkan jenis container yang sama.

Freight Forwarder dapat mengoordinasikan data dan pihak yang terlibat, tetapi klasifikasi tidak boleh dibangun dari tebakan atau nama dagang semata. Informasi dari pengirim, dokumen teknis, aturan yang current, dan ketentuan carrier perlu selaras sebelum muatan masuk ke proses pengangkutan.

Ringkasan Dangerous Goods

Singkatnya, dangerous goods adalah kategori muatan berdasarkan bahaya pengangkutannya. Untuk moda laut dalam kemasan, baca klasifikasi IMDG bersama nomor UN, proper shipping name, kelas, kemasan, dokumen, stowage, dan segregation. Definisi yang tepat menjaga barang, aturan, dokumen, dan unit transportasi tidak tercampur.

Back to Glossary
Copyright © PT Digital Freight Forwarder 2026. All Rights Reserved