STS adalah Ship-to-Ship, yaitu operasi pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain. Dalam penggunaan maritim, istilah ini sering muncul pada pemindahan kargo cair antarkapal, terutama kapal tanker. Transfer langsung menghubungkan Vessel pemberi dengan kapal penerima melalui prosedur yang direncanakan untuk operasi tersebut.
Dalam aturan IMO untuk transfer kargo minyak antara tanker, operasi dapat berlangsung di laut saat kapal berlabuh atau sedang bergerak. Definisi dalam dokumen tersebut mencakup beberapa keadaan operasi dan berlaku untuk kapal serta kargo dalam ruang lingkupnya. Perpindahan jenis barang lain dapat mengikuti prosedur dan ketentuan tersendiri.
Operasi melibatkan kapal pemberi dan kapal penerima, jenis serta kuantitas muatan, waktu, lokasi, perlengkapan transfer, dan koordinasi antarawak. Untuk transfer minyak dalam cakupan MARPOL, pedoman serta peraturan yang berlaku dapat mengatur rencana, notifikasi, pencatatan, dan tindakan keselamatan. Rincian operasional merujuk dokumen serta otoritas yang sesuai.
Sebagai ilustrasi hipotetis, kapal pengangkut kargo cair menerima muatan dari tanker lain di lokasi transfer yang direncanakan. Sebelum kegiatan, operator mengoordinasikan identitas kapal, karakteristik muatan, kondisi cuaca, komunikasi, dan rencana penghentian darurat sesuai aturan yang berlaku. Contoh ini menjelaskan koordinasi umum, bukan instruksi melakukan operasi.
Transhipment menggambarkan perpindahan barang antarsegmen atau moda dalam jaringan angkutan, termasuk melalui terminal. STS lebih khusus menyoroti transfer langsung antara kapal. Keduanya dapat berkaitan dalam perjalanan yang sama; istilah STS memusatkan perhatian pada hubungan kapal-ke-kapal.
Pada rute tertentu, transfer antarkapal menghubungkan perjalanan muatan tanpa memindahkannya melalui terminal darat. Lokasi operasi dapat berupa laut, area berlabuh, atau keadaan lain yang diperbolehkan untuk kargo dan kapal terkait. Rancangan dan pengendalian keselamatan mengikuti karakteristik muatan, lokasi, kapal, serta persyaratan yang berlaku.
STS merupakan jenis peristiwa penting dalam perjalanan Ocean Freight karena muatan berpindah antarkapal sebelum perjalanan berlanjut. Catatan kapal, lokasi, waktu, kuantitas, serta pihak yang terlibat membantu menjaga keterlacakan operasional. Persyaratan pencatatan dan pelaporan mengikuti aturan maritim yang berlaku untuk muatan serta wilayah operasi.
Dengan demikian, STS berarti transfer muatan langsung dari satu kapal ke kapal lain. Istilah ini tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah kapal berlabuh, sedang bergerak, jenis muatan, atau izin yang diperlukan. Pembaca perlu mengenali jenis operasi dan yurisdiksinya sebelum menerapkan panduan teknis atau persyaratan tertentu.
Dokumentasi kegiatan dapat mencatat identitas kapal, waktu mulai dan selesai, lokasi, kuantitas muatan, serta personel yang bertanggung jawab menurut rencana operasi. Catatan tersebut membantu merekonstruksi urutan kejadian dan mendukung koordinasi antarpihak. Format serta isi pencatatan mengikuti pedoman teknis dan yurisdiksi yang mengatur kegiatan tersebut.
Your Reliable, Friendly Neighborhood Forwarder