Dalam proses ekspor, eksportir perlu menyiapkan berbagai dokumen untuk memastikan barang dapat diproses sesuai ketentuan kepabeanan. Salah satu dokumen yang berkaitan dengan tahapan pelayanan ekspor adalah NPE atau Nota Pelayanan Ekspor, yang diterbitkan setelah Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mendapatkan persetujuan.
Lalu, apa fungsi NPE dalam proses ekspor dan bagaimana tahapan penerbitannya? Memahami alur NPE penting bagi eksportir agar dapat mengetahui proses yang harus dilalui setelah PEB disetujui hingga barang siap melanjutkan tahapan ekspor.
Baca Juga: Apa Itu PEB? Pengertian, Fungsi, hingga Cara Mengurusnya
Apa itu NPE?

NPE atau (Nota Pelayanan Ekspor) adalah nota yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari pelayanan kepabeanan atas kegiatan ekspor. NPE diterbitkan setelah Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diproses dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi bagian dari rangkaian dokumen yang digunakan dalam proses pengeluaran barang untuk diekspor.
Bagi eksportir, NPE menunjukkan bahwa proses pelayanan kepabeanan atas PEB telah mencapai tahap yang memungkinkan barang melanjutkan proses ekspor sesuai ketentuan. Karena itu, NPE berkaitan erat dengan PEB dan menjadi salah satu dokumen yang perlu diperhatikan setelah PEB mendapatkan persetujuan.
Fungsi NPE dalam Proses Ekspor
NPE (Nota Pelayanan Ekspor) memiliki beberapa fungsi dalam rangkaian pelayanan kepabeanan ekspor. Beberapa fungsi tersebut antara lain:
1. Sebagai bagian dari pelayanan kepabeanan ekspor
NPE diterbitkan dalam rangka pelayanan kepabeanan atas barang yang akan diekspor setelah PEB diproses sesuai ketentuan.
2. Menunjukkan bahwa PEB telah mendapatkan pelayanan kepabeanan
Terbitnya NPE menunjukkan bahwa proses pelayanan atas PEB telah mencapai tahap yang memungkinkan barang melanjutkan proses ekspor.
3. Mendukung proses pengeluaran barang ekspor
NPE menjadi bagian dari dokumen yang berkaitan dengan proses pengeluaran barang dari kawasan pabean untuk kemudian dimuat ke sarana pengangkut.
4. Menjadi bagian dari proses pemuatan barang
Setelah NPE diterbitkan, barang dapat melanjutkan tahapan pemuatan sesuai prosedur dan ketentuan kepabeanan yang berlaku.
5. Memudahkan koordinasi dalam proses ekspor
NPE menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan eksportir dan pihak terkait untuk memastikan barang dapat melanjutkan tahapan ekspor sesuai dokumen yang telah diproses.
Dengan demikian, NPE berperan dalam menghubungkan tahapan setelah PEB diproses hingga barang dapat dikeluarkan dan dimuat untuk diekspor. Namun, NPE bukan merupakan izin ekspor yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian pelayanan kepabeanan ekspor.
Baca Juga: Apa Itu Ekspor dan Impor? Pengertian, Perbedaan, Proses, dan Contohnya
Hubungan PEB dan NPE
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan NPE (Nota Pelayanan Ekspor) merupakan dua dokumen yang saling berkaitan dalam proses pelayanan kepabeanan ekspor.
PEB merupakan pemberitahuan yang disampaikan oleh eksportir kepada Bea Cukai mengenai barang yang akan diekspor, sedangkan NPE diterbitkan dalam proses pelayanan kepabeanan setelah PEB diproses dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Secara sederhana, alurnya dapat digambarkan sebagai berikut:
Eksportir mengajukan PEB → PEB diproses oleh Bea Cukai → PEB mendapatkan persetujuan → NPE diterbitkan → barang melanjutkan proses pengeluaran dan pemuatan untuk ekspor.
Jadi, NPE tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari tahapan pelayanan yang berkaitan dengan PEB dalam proses ekspor.
Baca Juga: Cara Ekspor Barang untuk Pemula: Syarat, Dokumen, dan Tahapannya
Apa yang Dilakukan Eksportir saat NPE Terbit?
Setelah NPE (Nota Pelayanan Ekspor) diterbitkan, eksportir perlu melanjutkan proses ekspor sesuai tahapan kepabeanan yang berlaku. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
1. Memeriksa NPE
Pastikan data pada NPE, seperti identitas eksportir dan informasi barang, sesuai dengan PEB serta dokumen ekspor lainnya.
2. Mengurus proses pengeluaran barang
Eksportir dapat melanjutkan proses pengeluaran barang dari kawasan pabean sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Mempersiapkan barang untuk dimuat
Setelah proses pengeluaran terpenuhi, barang disiapkan untuk dimuat ke sarana pengangkut yang akan membawanya ke negara tujuan.
4. Berkoordinasi dengan pihak terkait
Eksportir perlu berkoordinasi dengan pihak seperti pengelola terminal, tempat penimbunan, atau perusahaan pengangkut agar proses pengeluaran dan pemuatan berjalan lancar.
5. Memastikan barang diberangkatkan sesuai dokumen
Eksportir perlu memastikan barang yang dimuat sesuai dengan dokumen ekspor yang telah diproses hingga akhirnya diberangkatkan ke negara tujuan.
Baca Juga: Pengertian HS Code: Fungsi dan Cara Menemukannya
Apa yang Terjadi setelah NPE diterbitkan?
Setelah NPE (Nota Pelayanan Ekspor) diterbitkan, barang ekspor dapat melanjutkan proses pengeluaran sesuai dengan ketentuan kepabeanan. Barang kemudian dibawa ke tempat pemuatan dan dipersiapkan untuk dimuat ke sarana pengangkut yang akan membawanya ke negara tujuan.
Pada tahap ini, eksportir memastikan proses pengeluaran dan pemuatan barang berjalan sesuai dokumen ekspor yang telah disetujui. Setelah barang selesai dimuat dan sarana pengangkut berangkat, proses ekspor dapat dilanjutkan hingga barang tiba di negara tujuan.
Dengan memahami fungsi dan tahapan penerbitannya, NPE (Nota Pelayanan Ekspor) dapat membantu eksportir mengetahui proses yang harus dilalui setelah PEB mendapatkan persetujuan.
NPE menjadi bagian dari rangkaian pelayanan kepabeanan hingga barang dapat dikeluarkan, dimuat, dan diberangkatkan ke negara tujuan. Oleh karena itu, eksportir perlu memastikan setiap tahapan dan dokumen ekspor telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek layanan Forwarder.ai untuk berbagai pilihan pengiriman terbaik, cek rute, hingga cek biaya kirim sesuai kebutuhan bisnis kamu!
Kirim Barang Tanpa Ribet. Semua Bisa dari Satu Platform!
Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.



