Dalam kegiatan impor, perusahaan perlu memperhitungkan bea masuk, pajak, hingga biaya pengolahan barang. Bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku impor, hal ini tentu berpengaruh pada biaya dan cash flow.
Salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan adalah Kawasan Berikat. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan menimbun sekaligus mengolah atau menggabungkan barang sebelum diekspor atau dikeluarkan sesuai ketentuan. Lantas, apa saja fasilitas dan manfaat Kawasan Berikat bagi importir? Simak penjelasannya berikut ini!
Apa Itu Kawasan Berikat?

Dalam kegiatan impor, biaya bea masuk, pajak, hingga proses pengolahan barang menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha. Untuk mendukung efisiensi kegiatan industri dan ekspor, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya Kawasan Berikat (KB).
Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Berikat merupakan salah satu jenis Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) untuk diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
Sederhananya, Kawasan Berikat dapat menjadi tempat bagi perusahaan untuk menerima bahan baku atau barang tertentu, melakukan proses pengolahan maupun penggabungan, lalu menghasilkan produk yang selanjutnya dapat diekspor atau dikeluarkan sesuai ketentuan kepabeanan.
Fungsi dan Kegiatan di Kawasan Berikat
Secara umum, fungsi utama Kawasan Berikat adalah mendukung kegiatan industri dengan menyediakan tempat untuk menimbun sekaligus mengolah atau menggabungkan barang sebelum barang tersebut dikeluarkan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Misalnya, sebuah perusahaan manufaktur mengimpor bahan baku kain dari luar negeri. Bahan tersebut kemudian masuk ke Kawasan Berikat untuk diproses menjadi pakaian jadi. Setelah selesai diproduksi, pakaian tersebut dapat diekspor ke negara tujuan.
Melalui mekanisme tersebut, Kawasan Berikat dapat menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan, khususnya bagi industri yang menggunakan bahan baku atau barang dari luar negeri dalam proses produksinya.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di Kawasan Berikat meliputi:
- Penimbunan barang impor: menyimpan barang yang berasal dari luar daerah pabean sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penimbunan barang dari dalam negeri: khususnya barang yang berasal dari TLDDP dan memenuhi ketentuan untuk dimasukkan ke Kawasan Berikat.
- Pengolahan bahan atau barang: mengubah barang menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
- Penggabungan barang: melengkapi produk utama hasil produksi Kawasan Berikat dengan barang jadi tertentu.
- Pengeluaran barang: baik untuk tujuan ekspor maupun tujuan lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan kepabeanan.
Karena mendapatkan fasilitas kepabeanan, kegiatan di Kawasan Berikat tetap berada dalam pengawasan Bea dan Cukai.
Baca Juga: Fungsi Penting Warehouse dan Bedanya dengan Gudang
Fasilitas Kawasan Berikat
Untuk Kawasan Berikat, DJBC menjelaskan beberapa fasilitas yang dapat diberikan, antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, serta PPh Pasal 22 impor untuk jenis pemasukan tertentu.
1. Penangguhan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke Kawasan Berikat dapat memperoleh penangguhan bea masuk sesuai ketentuan. Artinya, bea masuk tidak langsung dibayarkan pada saat barang masuk ke Kawasan Berikat.
Hal ini dapat membantu perusahaan mengelola arus kas karena pembayaran pungutan tidak dilakukan seperti pada mekanisme impor untuk langsung dipakai di dalam negeri.
Namun, perlu diperhatikan bahwa penangguhan bukan berarti bea masuk dihapus atau selalu bebas selamanya. Perlakuan terhadap pungutan akan mengikuti tujuan dan ketentuan pada saat barang dikeluarkan dari Kawasan Berikat.
2. Tidak Dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 Impor
Untuk pemasukan tertentu yang memenuhi persyaratan, Kawasan Berikat juga memperoleh fasilitas tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor. Jenis barang dan transaksi yang mendapatkan fasilitas tersebut mengikuti ketentuan kepabeanan yang berlaku.
3. Fasilitas untuk Barang Modal dan Peralatan
Fasilitas juga dapat diberikan atas impor barang modal, peralatan, dan peralatan perkantoran yang digunakan untuk kegiatan perusahaan di Kawasan Berikat. Untuk barang modal dan peralatan pabrik, fasilitas diberikan sesuai fungsi dan penggunaannya dalam kegiatan produksi.
4. Fasilitas atas Barang dari Dalam Negeri
Tidak hanya barang impor, pemasukan barang tertentu yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) ke perusahaan di Kawasan Berikat juga dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai ketentuan.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, Kawasan Berikat dapat membantu perusahaan mengoptimalkan pengelolaan biaya dan arus kas dalam kegiatan produksi. Meski begitu, fasilitas yang diperoleh tetap bergantung pada jenis barang, asal barang, tujuan pengeluaran, serta ketentuan yang berlaku.
Manfaat Kawasan Berikat bagi Importir
Lalu, apa manfaat Kawasan Berikat bagi importir? Bagi perusahaan yang mengimpor bahan baku atau barang untuk kegiatan produksi, fasilitas ini dapat memberikan sejumlah keuntungan, terutama dari sisi efisiensi biaya dan pengelolaan rantai pasok.
1. Membantu Mengoptimalkan Cash Flow
Penangguhan bea masuk dan fasilitas perpajakan tertentu dapat membantu perusahaan mengatur arus kas dengan lebih fleksibel. Pasalnya, perusahaan tidak selalu perlu membayar seluruh pungutan impor pada saat barang masuk ke Kawasan Berikat. Perlakuan pungutan akan mengikuti fasilitas dan tujuan pengeluaran barang sesuai ketentuan.
2. Membantu Mengoptimalkan Biaya Produksi
Jika perusahaan menggunakan bahan baku impor dalam jumlah besar, pungutan impor dapat menjadi salah satu komponen biaya yang perlu diperhitungkan.
Dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat sesuai ketentuan, perusahaan dapat memperoleh efisiensi dalam kegiatan produksi. Hal ini pada akhirnya dapat membantu perusahaan mengelola struktur biaya dan meningkatkan daya saing produknya.
3. Mendukung Kelancaran Proses Produksi
Kawasan Berikat memungkinkan perusahaan menimbun bahan atau barang yang kemudian diolah atau digabungkan menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Alhasil, bahan baku impor dapat menjadi bagian langsung dari proses produksi perusahaan tanpa harus terlebih dahulu diperlakukan sebagai barang impor untuk langsung digunakan di dalam negeri.
4. Mendukung Kegiatan Ekspor
Kawasan Berikat sangat relevan bagi perusahaan yang memiliki orientasi ekspor. Barang yang masuk ke kawasan dapat diolah atau digabungkan sebelum hasil produksinya diekspor.
Pemerintah sendiri menempatkan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, termasuk Kawasan Berikat, sebagai salah satu fasilitas untuk mendukung kegiatan industri dan ekspor.
5. Meningkatkan Daya Saing Perusahaan
Efisiensi biaya, pengelolaan cash flow, dan kelancaran proses produksi pada akhirnya dapat membantu perusahaan meningkatkan daya saing. Terlebih bagi industri yang menggunakan bahan baku impor dan menjual produknya ke pasar global, efisiensi dalam rantai pasok dapat menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan harga dan kualitas produk.
Perbedaan Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat
Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) sama-sama termasuk Tempat Penimbunan Berikat dan sama-sama dapat memberikan fasilitas kepabeanan. Namun, fungsi keduanya berbeda.
Secara sederhana, Kawasan Berikat lebih berfokus pada kegiatan pengolahan atau penggabungan barang, sedangkan PLB lebih berfokus pada kegiatan penimbunan dan logistik.
| Aspek | Kawasan Berikat | Pusat Logistik Berikat |
| Fungsi utama | Menimbun barang untuk diolah atau digabungkan | Menimbun barang untuk dikeluarkan kembali |
| Kegiatan | Pengolahan dan/atau penggabungan | Penimbunan dan dapat disertai kegiatan sederhana |
| Fokus | Produksi dan kegiatan industri | Logistik dan rantai pasok |
| Barang | Barang impor dan/atau barang dari TLDDP | Barang asal luar daerah pabean dan/atau barang dari TLDDP |
| Tujuan | Terutama untuk ekspor atau diimpor untuk dipakai sesuai ketentuan | Untuk dikeluarkan kembali sesuai ketentuan |
Siapa yang Cocok Menggunakan Kawasan Berikat?
Kawasan Berikat terutama relevan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan industri dan membutuhkan proses pengolahan atau penggabungan barang sebelum barang tersebut diekspor atau dikeluarkan sesuai ketentuan.
Beberapa contoh perusahaan yang dapat memanfaatkan skema ini antara lain:
- Industri tekstil dan garmen yang mengimpor kain, benang, atau bahan lainnya untuk diproses menjadi pakaian jadi.
- Industri elektronik yang menggunakan komponen impor untuk dirakit menjadi produk elektronik.
- Industri otomotif yang membutuhkan komponen atau bahan baku dari luar negeri untuk kegiatan produksi.
- Industri alas kaki yang mengimpor bahan tertentu untuk kemudian diolah menjadi produk jadi.
- Perusahaan manufaktur berorientasi ekspor yang menggunakan bahan baku impor dalam proses produksinya.
Kawasan Berikat dapat membantu perusahaan yang menggunakan bahan baku impor untuk mengoptimalkan biaya, cash flow, dan proses produksi.
Dengan memahami fungsi dan fasilitasnya, importir dapat menentukan solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis. Untuk membantu proses logistik menjadi lebih praktis, Forwarder.ai hadir dengan dukungan teknologi agar pengelolaan pengiriman lebih mudah dan efisien.
Kirim Barang Tanpa Ribet. Semua Bisa dari Satu Platform!
Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.



