Home / Blog / Dokumen-Dokumen Penting dalam Sea Freight
Dokumen Penting dalam Sea Freight

Dokumen-Dokumen Penting dalam Sea Freight

Dokumen sea freight tidak selalu sama untuk setiap shipment. Kebutuhannya bergantung pada rute, jenis barang, skema FCL atau LCL, ketentuan carrier, serta apakah pengiriman bersifat domestik atau lintas negara. Untuk pengiriman laut, dokumen yang paling sering muncul antara lain Shipping Instruction, packing list, Bill of Lading, data berat kontainer seperti VGM ketika dipersyaratkan, dan Delivery Order pada tahap pengeluaran barang.


Commercial invoice, Certificate of Origin, dokumen kepabeanan, asuransi, atau izin khusus tidak otomatis wajib untuk semua pengiriman. Dokumen tersebut digunakan sesuai konteks transaksi dan regulasi yang berlaku. Jadi, checklist yang benar bukan sekadar mengumpulkan sebanyak mungkin berkas, tetapi memastikan dokumen yang dibutuhkan tersedia, datanya konsisten, dan diserahkan pada tahap yang tepat.


Dokumen Sea Freight yang Perlu Diketahui






























































DokumenFungsi UtamaUmumnya Dibuat/Diterbitkan OlehKapan DigunakanShipping Instruction (SI)Memberikan data shipment kepada carrier atau forwarder untuk proses dokumentasi pengangkutanShipper atau pihak yang mewakili shipperSebelum dokumen pengangkutan final diterbitkanPacking ListMerinci isi, jumlah kemasan, berat, volume, dan informasi fisik barangShipper atau penjualDigunakan sesuai kebutuhan operasional dan kepabeananCommercial InvoiceMencatat transaksi komersial, nilai barang, penjual, dan pembeliPenjualTerutama relevan untuk transaksi komersial dan pengiriman lintas negaraBill of Lading (B/L)Menjadi tanda terima barang dan bukti hubungan pengangkutan; jenis tertentu juga dapat berfungsi sebagai dokumen hak atas barangCarrier atau pihak yang menerbitkan HBL sesuai struktur pengirimanSetelah carrier menerima barang untuk diangkut atau setelah pemuatan, tergantung jenis B/LVGM (Verified Gross Mass)Menyatakan berat kotor terverifikasi dari kontainer yang telah dimuatShipper bertanggung jawab menyediakan data terverifikasi sesuai ketentuan yang berlakuUntuk pengiriman kontainer ketika VGM dipersyaratkanDelivery Order (DO)Memberikan otorisasi pelepasan atau pengambilan barang di tujuan sesuai prosedur carrier/agenCarrier, agen carrier, atau pihak yang menangani release sesuai skema pengirimanMenjelang pengeluaran barang di tujuanSertifikat/Polis AsuransiMembuktikan adanya perlindungan asuransi sesuai polisPerusahaan asuransi atau pihak yang menerbitkan bukti pertanggunganJika kargo diasuransikanDokumen kepabeanan dan perizinanMemenuhi kewajiban pabean atau persyaratan barang tertentuEksportir/importir, PPJK, otoritas, atau pihak terkait sesuai dokumenKhusus shipment lintas negara atau barang yang memiliki persyaratan khusus


Tabel di atas sengaja membedakan dokumen yang umum dipakai dalam operasional dengan dokumen yang bersifat kondisional. Misalnya, Certificate of Origin tidak diperlukan untuk setiap pengiriman laut, sementara Air Waybill dan House Air Waybill bukan dokumen sea freight karena keduanya digunakan pada angkutan udara.


Baca juga: Dokumen Pengiriman FCL: Persyaratan Lengkap


1. Shipping Instruction Menjadi Sumber Data Awal untuk Dokumen Pengangkutan


Shipping Instruction atau SI berisi detail shipment yang disampaikan shipper atau wakilnya kepada carrier atau forwarder. Informasinya biasanya mencakup pihak pengirim dan penerima, deskripsi kargo, jumlah kemasan, berat, pelabuhan asal dan tujuan, serta instruksi dokumentasi yang relevan.


SI penting karena datanya digunakan dalam proses penyusunan dokumen pengangkutan, termasuk draft B/L. Jika nama consignee, jumlah package, berat, deskripsi barang, atau detail rute keliru pada tahap ini, koreksi bisa ikut berlanjut ke dokumen berikutnya.


Karena itu, jangan mengisi SI hanya berdasarkan ingatan atau chat terakhir. Ambil data dari sumber yang sudah disepakati, lalu cocokkan kembali dengan packing list, booking confirmation, dan informasi kontainer sebelum dikirim.


2. Packing List Menjelaskan Kondisi Fisik Muatan


Packing list berisi rincian fisik shipment. Informasi yang lazim tercantum antara lain jenis dan jumlah kemasan, kuantitas barang, berat bersih dan kotor, serta volume atau dimensi bila relevan.


Fungsi packing list berbeda dari commercial invoice. Packing list membantu pihak operasional memahami apa dan bagaimana barang dikemas, sedangkan invoice berfokus pada transaksi dan nilai barang.


Untuk pengiriman domestik, kebutuhan format packing list dapat mengikuti carrier, forwarder, dan karakter shipment. Dalam pengiriman lintas negara, dokumen ini juga digunakan sebagai bagian dari dokumen pendukung kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku.


Baca juga: Dokumen Pengiriman LCL: Checklist Lengkap untuk Bisnis


3. Commercial Invoice Tidak Sama dengan Dokumen Pengangkutan


Ilustrasi commercial invoice dalam dokumen sea freight
Ilustrasi commercial invoice sebagai salah satu dokumen pendukung pengiriman laut.

Commercial invoice diterbitkan penjual kepada pembeli untuk mencatat transaksi komersial. Isinya dapat mencakup identitas penjual dan pembeli, deskripsi barang, kuantitas, harga, mata uang, serta nilai total transaksi.


Dokumen ini penting dalam perdagangan lintas negara karena menjadi salah satu dokumen pendukung kepabeanan. Namun, commercial invoice bukan pengganti B/L dan tidak otomatis menjadi syarat transportasi untuk setiap pengiriman laut domestik. Bila shipment tidak terkait transaksi jual beli, kebutuhan invoice juga dapat berbeda.


Kesalahan yang perlu dihindari adalah mencampur fungsi invoice dan packing list. Nilai barang ada pada invoice, sedangkan packing list seharusnya membantu menjelaskan kondisi fisik dan susunan barang. Data yang saling terkait, seperti deskripsi, kuantitas, dan satuan, perlu konsisten.



4. Bill of Lading Bukan Sekadar Bukti Barang Dikirim


Dalam hukum dagang Indonesia, konosemen dijelaskan sebagai surat bertanggal yang menyatakan bahwa pengangkut telah menerima barang tertentu untuk dibawa ke tempat tujuan dan diserahkan sesuai ketentuan yang tercantum di dalamnya. Dalam praktik pelayaran, B/L memiliki fungsi sebagai tanda terima barang dan bukti hubungan pengangkutan. Untuk jenis B/L tertentu yang dapat dialihkan, dokumen ini juga dapat berfungsi sebagai dokumen hak atas barang.


Karena ada beberapa bentuk B/L, kalimat “B/L selalu merupakan bukti kepemilikan” terlalu luas. Mekanisme pengambilan atau release kargo juga berbeda antara Original B/L, telex release, dan sea waybill. Jadi, prosedur tujuan perlu mengikuti jenis transport document yang digunakan.


Artikel ini membahas fungsi setiap dokumen pada level overview. Untuk pembahasan yang lebih teknis tentang konosemen atau Bill of Lading, Anda dapat membaca panduan Pengertian Bill of Lading, Fungsi, dan Cara Membuatnya.


Jika freight forwarder berada di antara shipper dan shipping line, Anda juga bisa menjumpai House Bill of Lading (HBL) dan Master Bill of Lading (MBL). Artikel ini tidak membahas perbedaannya terlalu jauh agar tidak mengulang panduan B/L khusus yang sudah tersedia.


Baca juga: Perbedaan Cargo Manifest dan Bill of Lading


5. VGM Berlaku untuk Pengiriman Kontainer ketika Dipersyaratkan


VGM atau Verified Gross Mass adalah berat kotor terverifikasi dari kontainer yang telah dimuat, termasuk barang, kemasan, pallet, material pengaman, dan tare weight kontainer. Dalam shipment yang tunduk pada ketentuan SOLAS mengenai VGM, shipper bertanggung jawab menyediakan berat terverifikasi dan menyampaikannya cukup awal agar dapat digunakan dalam perencanaan pemuatan kapal.


Kontainer yang masuk dalam cakupan ketentuan tersebut tidak boleh dimuat tanpa VGM yang tersedia sesuai persyaratan. Untuk shipment domestik, kebutuhan dan mekanisme penyampaian VGM sebaiknya dikonfirmasi ke carrier atau terminal karena prosedur operasional dapat berbeda.


VGM juga tidak sama dengan gross weight barang pada packing list. Gross weight barang hanya menggambarkan muatan dan kemasannya, sedangkan VGM memperhitungkan keseluruhan massa kontainer yang sudah siap diangkut.


Penjelasan perhitungan dan dua metode VGM dibahas lebih rinci dalam artikel Fungsi VGM untuk Pengiriman Kontainer dan Cara Menghitungnya.


6. Delivery Order Digunakan untuk Proses Release di Tujuan


Delivery Order (DO) dalam konteks pelayaran adalah dokumen atau instruksi release yang memungkinkan proses pengeluaran barang di tujuan sesuai prosedur carrier atau agennya. DO tidak tepat disebut sebagai “bukti bahwa barang pasti sudah tiba”, karena fungsi utamanya adalah otorisasi pelepasan kargo.


Syarat penerbitan atau release DO juga tidak identik di semua carrier. Jenis B/L, status pembayaran, dokumen jaminan, dan prosedur terminal dapat memengaruhi apa yang perlu dipenuhi consignee. Karena itu, jangan mengandalkan satu checklist DO untuk semua pelayaran.


Istilah Delivery Order juga dipakai dalam konteks distribusi darat. Karena itu, cek siapa penerbit dokumen, tahap pengiriman, dan fungsi dokumennya sebelum menyamakan DO pelayaran dengan dokumen distribusi barang.


7. Insurance Certificate Hanya Relevan jika Kargo Diasuransikan


Ilustrasi insurance certificate untuk perlindungan kargo sea freight
Ilustrasi insurance certificate untuk kargo yang diasuransikan.

Sertifikat atau polis asuransi menunjukkan bahwa ada pertanggungan sesuai ketentuan polis yang diterbitkan. Dokumen ini bukan jaminan bahwa setiap kerusakan atau kehilangan otomatis diganti. Klaim tetap bergantung pada risiko yang dijamin, pengecualian, nilai pertanggungan, deductible jika ada, serta prosedur klaim.


Karena itu, fungsi dokumen asuransi lebih tepat dipahami sebagai bukti adanya perlindungan berdasarkan kontrak asuransi, bukan “jaminan kompensasi” tanpa syarat.





Baca juga: 5 Keuntungan Asuransi Cargo yang Bikin Klien Tetap Loyal


Dokumen Tambahan untuk Pengiriman Lintas Negara


Pengiriman domestik dan pengiriman lintas negara tidak seharusnya memakai checklist yang sama. Forwarder.ai saat ini memfokuskan layanan sea freight pada pengiriman domestik di Indonesia. Meski begitu, penting memahami bahwa shipment ekspor atau impor memiliki lapisan dokumen tambahan karena melibatkan kepabeanan dan kemungkinan persyaratan negara tujuan.


Pemberitahuan Ekspor Barang dan Pemberitahuan Impor Barang


Untuk kegiatan ekspor dari Indonesia, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) merupakan pemberitahuan pabean untuk memberitahukan ekspor barang. Per 3 Agustus 2026, Bea Cukai menerapkan kewajiban unggah dokumen pelengkap tertentu pada PEB: invoice dan packing list pada submit awal, serta B/L atau dokumen pengangkutan terkait melalui mekanisme yang ditentukan setelah keberangkatan bila belum tersedia saat submit awal.


Untuk impor yang masuk ke Indonesia, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dibuat berdasarkan dokumen pelengkap pabean. Dokumen pelengkap dapat mencakup invoice, packing list, Bill of Lading, dokumen identifikasi barang, serta dokumen pemenuhan persyaratan impor.


PEB dan PIB bukan dokumen yang dibutuhkan pada pengiriman domestik antarpulau karena tidak ada perpindahan barang keluar atau masuk Daerah Pabean Indonesia.


Certificate of Origin


Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal digunakan untuk menunjukkan asal barang dalam konteks perdagangan lintas negara. Dokumen ini menjadi penting ketika regulasi atau skema perdagangan mensyaratkannya, termasuk saat importir mengajukan tarif preferensi berdasarkan perjanjian perdagangan tertentu.


Karena mekanisme penerbitan dan bentuk bukti asal berbeda menurut skema, tidak tepat menyebut COO selalu wajib atau selalu diterbitkan oleh satu jenis lembaga. Periksa persyaratan berdasarkan negara, komoditas, dan skema perdagangan yang digunakan.


Perizinan dan Sertifikat Khusus


Barang tertentu dapat memerlukan izin, sertifikat, atau dokumen teknis tambahan. Kebutuhannya bergantung pada karakter barang dan regulasi yang berlaku. Karena itu, istilah generik “export/import license” sebaiknya tidak dipakai seolah ada satu lisensi universal untuk setiap shipment.


Untuk barang berbahaya, misalnya, dokumentasi pengangkutan harus mengikuti ketentuan khusus untuk klasifikasi, pengemasan, penandaan, dan deklarasi barang berbahaya. Komoditas lain dapat memiliki persyaratan berbeda.


Dokumen yang Sering Tertukar tetapi Fungsinya Berbeda






































DokumenJangan Disamakan denganPerbedaan IntiBill of LadingAir WaybillB/L digunakan dalam angkutan laut; AWB digunakan dalam angkutan udaraBill of LadingCargo ManifestB/L berkaitan dengan shipment/kontrak pengangkutan tertentu; manifest merangkum muatan yang dibawa dalam perjalananPacking ListCommercial InvoicePacking list fokus pada detail fisik barang; invoice fokus pada nilai dan transaksiVGMGross Weight CargoVGM memperhitungkan total massa kontainer yang telah dimuat; gross weight cargo tidak sama dengan total massa kontainerDelivery Order pelayaranSurat jalan distribusiDO pelayaran terkait release kargo di tujuan; surat jalan mendampingi perpindahan barang dalam proses distribusi


Untuk pengiriman darat sebelum atau sesudah pelayaran, waybill dapat digunakan sebagai dokumen pendukung sesuai alur pengiriman yang berlaku. Penjelasan khususnya tersedia di Waybill: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya.


Alur Dokumen Sea Freight dari Booking sampai Barang Keluar



  1. Booking dibuat. Shipper atau forwarder memesan ruang pengiriman dan memperoleh detail booking serta cut-off yang berlaku.

  2. Data barang disiapkan. Packing list, invoice bila relevan, dan dokumen khusus barang diperiksa sebelum informasi shipment dimasukkan ke SI.

  3. Shipping Instruction dikirim. Data SI menjadi dasar penyusunan transport document dan perlu mengikuti deadline carrier.

  4. VGM disampaikan jika berlaku. Untuk kontainer yang memerlukan VGM, data berat terverifikasi harus tersedia sebelum cut-off terkait pemuatan.

  5. Draft B/L diperiksa. Nama pihak, deskripsi barang, jumlah package, berat, pelabuhan, nomor kontainer, dan data penting lain perlu dicocokkan sebelum finalisasi.

  6. B/L atau transport document final diterbitkan. Bentuk dokumen dan mekanisme release mengikuti skema yang dipilih.

  7. Dokumen tujuan diproses. Menjelang release, consignee mengikuti prosedur DO dan persyaratan carrier/terminal.

  8. Barang dikeluarkan dan dikirim ke tujuan akhir. Dokumen darat seperti surat jalan atau proof of delivery dapat muncul pada tahap ini, tergantung skema layanan.


Baca juga: Panduan Layanan Sea Freight Forwarder.ai untuk Pengiriman Laut


Checklist Pemeriksaan Dokumen Sebelum Dikirim


Sebelum dokumen disubmit ke carrier, forwarder, atau pihak lain, periksa beberapa data yang paling sering saling berkaitan:



  • nama shipper, consignee, dan notify party jika digunakan;

  • deskripsi barang dan jumlah package;

  • gross weight, net weight, volume, dan VGM sesuai konteks masing-masing;

  • nomor kontainer dan seal jika sudah tersedia;

  • pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan lokasi final bila dicantumkan;

  • jenis B/L atau metode release yang dipilih;

  • nomor referensi booking dan dokumen pendukung terkait;

  • nilai dan mata uang pada invoice untuk shipment yang memang memerlukan invoice;

  • izin atau sertifikat khusus bila barang termasuk kategori yang diatur; dan

  • deadline SI, VGM, atau dokumen lainnya dari carrier/terminal.


Fokus utama checklist ini adalah konsistensi. Dua dokumen yang masing-masing terlihat “benar” tetap bisa menimbulkan revisi jika nama barang, jumlah package, berat, atau pihak yang tercantum berbeda tanpa alasan yang jelas.


Siapa yang Bertanggung Jawab atas Dokumen Sea Freight?


Tidak ada satu pihak yang menyiapkan seluruh dokumen. Shipper menyediakan data barang dan instruksi yang menjadi tanggung jawabnya. Seller menerbitkan invoice untuk transaksi penjualan. Carrier atau forwarder menerbitkan transport document sesuai hubungan kontraktual. Perusahaan asuransi menerbitkan bukti pertanggungan. Sementara dokumen pabean dan izin khusus mengikuti aturan otoritas yang berwenang.


Freight forwarder dapat membantu mengoordinasikan dokumen dan mengingatkan kebutuhan operasional, tetapi pemilik barang tetap perlu memastikan data yang diberikan benar. Informasi yang keliru dari sumber awal dapat ikut terbawa ke SI, draft B/L, invoice, packing list, atau dokumen lain.


Dokumen yang Tepat Lebih Penting daripada Dokumen yang Banyak


Pengiriman laut yang rapi bukan berarti memiliki sebanyak mungkin berkas. Yang dibutuhkan adalah dokumen yang sesuai dengan shipment, data yang konsisten, serta pengiriman dokumen sebelum cut-off yang berlaku.


Untuk shipment domestik, fokuskan pada kebutuhan carrier, jenis muatan, skema FCL atau LCL, dan proses release di tujuan. Untuk pengiriman lintas negara, tambahkan lapisan dokumen kepabeanan, asal barang, dan perizinan sesuai negara serta komoditas. Dengan pembagian ini, tim tidak perlu memperlakukan semua shipment seolah memiliki checklist yang sama.


Jika Anda sedang menyiapkan pengiriman laut domestik berikutnya, Anda dapat klaim voucher pengiriman Forwarder.ai untuk membantu menghemat biaya pengiriman pertama.


 

Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.

Feeling enlightened? Share this article to more people.

Scroll to Top