DDP adalah aturan Incoterms di mana penjual menanggung seluruh biaya, risiko, dan pengurusan bea cukai sampai barang tiba di alamat tujuan yang disepakati, termasuk bea masuk dan pajak impor di negara pembeli.
Aturan ini diterbitkan International Chamber of Commerce (ICC) lewat Incoterms 2020. Dari 11 term yang ada, DDP menempatkan beban paling besar di sisi penjual.
Ada satu hal yang jarang dijelaskan: di Indonesia, istilah DDP punya dua makna yang tidak sama persis. Satu versi ICC, satu lagi versi peraturan kepabeanan. Perbedaan ini yang sering bikin salah paham di meja negosiasi.
Apa Itu DDP dalam Incoterms 2020 dan Apa Kepanjangannya?
Delivered Duty Paid adalah kepanjangan resmi dari DDP menurut ICC. Term ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik laut, udara, darat, maupun kombinasinya.
Titik penyerahan DDP ada di lokasi tujuan yang disebut dalam kontrak. Sampai titik itu, risiko kehilangan dan kerusakan barang ada di penjual.
Satu detail teknis yang sering dilewatkan: barang diserahkan dalam kondisi siap dibongkar di atas alat angkut. Pembongkaran itu sendiri tetap urusan pembeli, kecuali disepakati lain di kontrak.
Kenapa Ada Dua Ejaan, Delivered dan Delivery?
ICC menulis term ini sebagai “Delivered Duty Paid”. Ejaan itu yang benar secara Incoterms.
Tapi peraturan kepabeanan Indonesia menulisnya “Delivery Duty Paid”. Ejaan ini muncul di Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2020 dan ikut terbawa ke banyak dokumen serta artikel lokal.
Keduanya merujuk pada singkatan yang sama, DDP. Yang berbeda justru cakupan maknanya, dan itu dibahas lebih jauh di bagian regulasi Indonesia.
Di Mana Posisi DDP di Antara Incoterms Lain?
Kalau 11 aturan Incoterms disusun berdasarkan beban penjual, DDP ada di ujung paling berat. Ujung yang berlawanan adalah EXW, di mana penjual cukup menyiapkan barang di gudangnya sendiri.
Di tengah ada FOB, yang membuat kewajiban penjual berhenti begitu barang naik ke kapal di pelabuhan asal. Kalau kamu mau membandingkan langsung, baca dulu penjelasan tentang posisi FOB yang justru sebaliknya sebelum menyepakati term apa pun.
Apa Saja Tanggung Jawab Penjual dan Pembeli dalam Shipment DDP?
Dalam shipment DDP, hampir seluruh rantai tanggung jawab jatuh ke penjual. Pembeli praktis hanya punya dua kewajiban di ujung perjalanan.
| Tahap | Penjual | Pembeli |
|---|---|---|
| Pengemasan dan dokumen jual beli | Ya | Tidak |
| Bea cukai ekspor di negara asal | Ya | Tidak |
| Ongkos angkut utama | Ya | Tidak |
| Bea cukai impor di negara tujuan | Ya | Tidak |
| Bea masuk dan pajak impor | Ya | Tidak |
| Risiko rusak atau hilang sampai titik tujuan | Ya | Tidak |
| Pembongkaran di lokasi tujuan | Tidak | Ya |
| Menerima barang di titik yang disepakati | Tidak | Ya |
FedEx mencatat bahwa dalam transaksi DDP, kerusakan atau kehilangan di perjalanan ditanggung penjual. Setelah barang diserahkan, tanggung jawab berpindah ke pembeli.
Asuransi kargo tidak diwajibkan secara eksplisit dalam DDP. Karena penjual yang menanggung risiko, biasanya dia yang berinisiatif mengasuransikan demi melindungi dirinya sendiri.
Siapa yang Bayar Bea Masuk dan Pajak Impor?
Dalam skema DDP, penjual yang membayar bea masuk dan pajak impor. Ini yang membedakan DDP dari hampir semua Incoterms lain.
Konsekuensinya, harga yang tertera di invoice sudah merupakan harga akhir. Pembeli tidak akan menerima tagihan susulan dari kurir atau petugas pabean saat barang tiba.
Perlu dicatat, “penjual yang bayar” tidak sama dengan “pembeli tidak menanggung biayanya”. Penjual hampir selalu menghitung ulang komponen itu ke dalam harga jual.
Jadi pertanyaan sebenarnya bukan siapa yang membayar, melainkan siapa yang menanggung risiko kalau angkanya meleset. Jawabannya tetap penjual.
Apa Perbedaan DAP dan DDP?
Perbedaan DAP dan DDP hanya ada di satu titik: siapa yang mengurus dan membayar impor. Selebihnya, dua aturan ini nyaris identik.
ICC menjelaskan bahwa pada DAP maupun DDP, penjual sama-sama mengantar barang ke tujuan yang disepakati dan menanggung risiko selama perjalanan. Yang membedakan, pada DAP urusan izin impor beserta pungutannya beralih ke pembeli.
| Aspek | DAP (Delivered at Place) | DDP (Delivered Duty Paid) |
|---|---|---|
| Ongkos angkut ke tujuan | Penjual | Penjual |
| Risiko selama perjalanan | Penjual | Penjual |
| Izin dan dokumen impor | Pembeli | Penjual |
| Bea masuk dan pajak impor | Pembeli | Penjual |
| Pembongkaran di tujuan | Pembeli | Pembeli |
| Cocok untuk | Pembeli yang punya izin impor sendiri | Pembeli yang ingin terima beres |
FedEx menyarankan penjual mempertimbangkan DAP ketika ada potensi hambatan izin impor di negara tujuan. Alasannya sederhana, beberapa negara mewajibkan importir punya perwakilan lokal.
Kalau term yang ditawarkan supplier bukan DAP maupun DDP melainkan CIF, konsekuensinya lagi-lagi berbeda. Pelajari skema CIF dan cara kerjanya supaya kamu tahu di mana titik peralihan risikonya.
Apa Bedanya DDU dan DDP?
DDU sudah tidak berlaku. ICC menghapus Delivered Duty Unpaid dari daftar resmi saat menerbitkan Incoterms 2010, dan menggantinya dengan DAP.
Secara isi, DDU dan DAP praktis sama: penjual mengantar sampai tujuan, pembeli mengurus impor dan pungutannya. Penggantian itu dilakukan demi kejelasan istilah.
Masalahnya, DDU masih sering muncul di kuotasi supplier, template invoice lama, dan percakapan sehari-hari. Kalau kamu menemukannya, artikan sebagai DAP dan jangan menuliskannya di kontrak baru.
Jadi kalau ada yang bertanya beda DDU dan DDP, jawabannya dua lapis. Lapis pertama, DDU tidak memasukkan bea masuk sementara DDP memasukkannya. Lapis kedua, DDU sendiri sudah pensiun lebih dari satu dekade.
Bagaimana Aturan Delivery Duty Paid dalam Impor Barang Kiriman di Indonesia?
Delivery Duty Paid adalah penyertaan bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor ke dalam harga barang yang tercantum pada Platform. Definisi ini tertulis di Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman.
Baca ulang definisinya. Ini bukan aturan pembagian tanggung jawab antara penjual dan pembeli seperti versi ICC.
Yang diatur adalah mekanisme penagihan: pungutan negara ditarik di muka lewat harga yang muncul di marketplace, bukan ditagihkan lagi saat barang sampai. Skema ini berlaku untuk barang kiriman e-commerce dan memerlukan persetujuan Kepala Kantor Pabean atas permohonan Penyedia Platform Marketplace.
Artinya, arti DDP dalam pengiriman barang bisa berubah tergantung siapa lawan bicaramu. Kalau yang bicara supplier luar negeri, dia merujuk Incoterms. Kalau yang bicara petugas pabean atau tim marketplace, dia merujuk skema pembayaran barang kiriman.
Regulasi yang Perlu Kamu Cek
- PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman, aturan induk yang berlaku saat ini.
- PMK Nomor 4 Tahun 2025, perubahan kedua atas PMK 96/2023, berlaku sejak 5 Maret 2025.
- PER-02/BC/2020, petunjuk pelaksana yang memuat definisi DDP versi kepabeanan, sudah pernah diubah lewat PER-14/BC/2022.
Satu catatan kehati-hatian. PER-02/BC/2020 dibuat sebagai pelaksana PMK 199/PMK.010/2019, sedangkan aturan induk itu sudah digantikan PMK 96/2023. Saya belum menemukan konfirmasi apakah Perdirjen tersebut sudah diperbarui, jadi sebaiknya kamu verifikasi status terkininya ke Bea Cukai sebelum menyandarkan keputusan bisnis padanya.
Siapa yang Dianggap Importir?
Menurut ketentuan barang kiriman hasil transaksi marketplace, pihak yang diperlakukan sebagai importir bisa berupa penyelenggara perdagangan dalam negeri, badan usaha yang ditunjuk sebagai perwakilan penyelenggara luar negeri, atau penerima barang itu sendiri.
Opsi terakhir yang berbahaya. Pembeli akhir bisa otomatis berstatus importir di mata hukum kepabeanan, lengkap dengan kewajiban menyelesaikan bea masuk dan pajak impor, meski dia merasa cuma belanja online. Detailnya bisa kamu dalami di pembahasan status consignee dalam aturan kepabeanan barang kiriman.
Berapa Biaya yang Harus Dihitung Penjual dalam Skema DDP?
Harga DDP bukan sekadar harga barang ditambah ongkos kirim. Ada tujuh komponen yang perlu masuk hitungan sebelum kamu berani mengunci angka.
| Komponen | Keterangan | Bisa Dihitung di Muka? |
|---|---|---|
| Harga barang | Nilai transaksi di gudang penjual | Ya |
| Angkutan dan handling asal | Trucking, THC, dokumen ekspor | Ya |
| Freight internasional | Tarif laut, udara, atau darat | Ya, tapi fluktuatif |
| Asuransi kargo | Opsional dalam DDP, praktis wajib bagi penjual | Ya |
| Bea masuk | Tergantung klasifikasi barang dan negara asal | Ya, kalau HS Code sudah pasti |
| Pajak impor | PPN dan, untuk kasus tertentu, PPh | Ya |
| Biaya tak terduga | Storage, demurrage, koreksi nilai pabean | Tidak |
Baris terakhir itu yang memakan margin. Kalau kamu ingin memetakan seluruh pos pengeluaran secara lebih rapi, lihat rincian jenis biaya logistik yang perlu masuk hitungan.
Tarif Bea Masuk Barang Kiriman ke Indonesia
Untuk barang kiriman dengan nilai pabean sampai FOB USD 3 per penerima per kiriman, bea masuk dibebaskan dan PPh tidak dipungut. PPN tetap ditagih.
Di atas FOB USD 3 sampai USD 1.500, tarif bea masuk umum adalah 7,5 persen dan PPh dikecualikan. Beberapa komoditas dikecualikan dari tarif umum ini.
PMK Nomor 4 Tahun 2025 menyederhanakan tarif komoditas tertentu menjadi tiga kelompok: 0 persen untuk buku, 15 persen untuk kosmetik, besi baja, dan jam tangan, serta 25 persen untuk tas, produk tekstil, alas kaki, dan sepeda.
Tarif mana yang berlaku ditentukan klasifikasi barang. Karena itu, memastikan HS Code barangmu sudah benar adalah langkah pertama sebelum menghitung apa pun.
Ilustrasi Perhitungan
Anggap sebuah kiriman kategori umum punya nilai pabean Rp1.600.000. Angka ini sudah termasuk harga barang, asuransi, dan ongkos angkut.
- Bea masuk 7,5 persen dari Rp1.600.000 sama dengan Rp120.000
- Nilai impor menjadi Rp1.600.000 ditambah Rp120.000 sama dengan Rp1.720.000
- PPN 11 persen dari Rp1.720.000 sama dengan Rp189.200
- Total pungutan Rp309.200, atau sekitar 19,3 persen dari nilai pabean
Soal tarif PPN, per PMK 131/2024 tarif nominalnya 12 persen tapi barang non-mewah memakai dasar pengenaan pajak nilai lain sebesar 11/12, sehingga tarif efektifnya tetap 11 persen. Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada perubahan kebijakan tarif untuk 2026, namun angka ini sebaiknya kamu verifikasi ulang ke Direktorat Jenderal Pajak sebelum dipakai menghitung penawaran.
Perhitungan di atas adalah ilustrasi, bukan kuotasi. Angka riil bergantung pada HS Code, negara asal, fasilitas perjanjian dagang, dan penetapan petugas Bea Cukai.
Apa Risiko DDP bagi Eksportir dan Importir di Indonesia?
Risiko terbesar DDP bukan soal ongkos kirim. Risikonya ada di kemampuan penjual bertindak sebagai importir di negara yang tidak dia kuasai aturannya.
Penjual Asing Sering Tidak Bisa Jadi Importir
Untuk impor komersial ke Indonesia, importir umumnya perlu badan usaha lokal dengan NPWP, Nomor Induk Berusaha berakses kepabeanan, dan izin terkait bila barangnya masuk kategori larangan atau pembatasan.
Penjual di luar negeri tidak punya itu semua. Akibatnya, penawaran DDP yang terdengar mulus bisa berhenti total di pelabuhan tujuan.
Label DDP yang Sebenarnya Impor Borongan
Di pasar Indonesia, sebagian penawaran “all in door to door” dari agen luar negeri dipasarkan dengan label DDP. Praktiknya, barang digabung dalam satu kontainer dan diselesaikan kepabeanannya secara kolektif, kadang memakai izin impor pihak lain.
Skema seperti ini populer karena murah dan praktis. Sisi lainnya, penyedia jasa yang namanya tercantum sebagai importir itulah yang dimintai pertanggungjawaban kalau ada masalah, dan barang pemilik asli tetap ikut tertahan.
Kalau kamu ditawari DDP dengan harga jauh di bawah pasar dan tanpa rincian bea masuk, tanyakan siapa yang tercantum sebagai importir di dokumen PIB. Pertanyaan itu biasanya cukup untuk menjernihkan situasi.
Biaya Tak Terduga di Pelabuhan
Keterlambatan clearance memunculkan biaya penyimpanan yang jalan terus. Dalam DDP, semua itu masuk ke tagihan penjual.
Pemeriksaan jalur merah, koreksi nilai pabean, atau dokumen yang tidak sinkron bisa menambah hari secara signifikan. Gambaran alurnya bisa kamu lihat pada penjelasan proses customs clearance pada pengiriman LCL.
Risiko di Sisi Pembeli
Pembeli juga tidak sepenuhnya aman. Karena seluruh proses dipegang penjual, pembeli kehilangan visibilitas atas dokumen dan jadwal.
Kalau penjual salah mengisi deklarasi atau menunda pembayaran pungutan, barang tertahan dan pembeli hanya bisa menunggu. Untuk barang produksi yang terikat jadwal, ini bukan risiko kecil.
Kapan DDP Layak Dipakai dan Kapan Sebaiknya Dihindari?
DDP bekerja paling baik ketika penjual benar-benar punya kaki di negara tujuan. Tanpa itu, term ini lebih banyak menciptakan masalah daripada menyelesaikannya.
Pertimbangkan DDP kalau
- Kamu rutin mengirim ke negara yang sama dan sudah hafal prosedurnya
- Kamu punya entitas, agen, atau forwarder mitra yang bisa bertindak resmi di negara tujuan
- Nilai kiriman cukup besar sehingga selisih tarif tidak menghapus margin
- Kamu ingin menutup transaksi dengan pembeli yang enggan mengurus impor
Hindari DDP kalau
- Ini pengiriman pertamamu ke negara tersebut
- Margin produkmu tipis dan tidak tahan kejutan biaya
- Barangmu masuk kategori larangan atau pembatasan yang butuh izin khusus
- Negara tujuan mewajibkan importir punya perwakilan lokal dan kamu belum punya
Untuk sebagian besar eksportir pemula, DAP adalah kompromi yang lebih sehat. Kamu tetap mengantar sampai depan pintu pembeli, tanpa memikul risiko kepabeanan di yurisdiksi asing.
Bagaimana Cara Menyepakati Kontrak DDP dengan Aman?
Menyepakati DDP tanpa persiapan sama saja menandatangani cek kosong. Lima langkah berikut memperkecil peluang itu terjadi.
1. Tulis Named Place Secara Spesifik
Jangan menulis “DDP Indonesia”. Tulis alamat lengkap beserta edisi Incoterms-nya, misalnya “DDP Jl. Contoh No. 12, Bekasi, Incoterms 2020”.
Tanpa alamat spesifik, titik peralihan risiko jadi bahan sengketa. Kalau kirimanmu lewat laut, pastikan juga pemilihan port of discharge sudah sinkron dengan lokasi tujuan akhir.
2. Kunci HS Code Sebelum Harga Dikunci
Klasifikasi menentukan tarif. Sepakati HS Code bersama pembeli dan dokumentasikan alasannya sebelum menerbitkan penawaran.
3. Pastikan Ada Pihak yang Bisa Jadi Importir
Konfirmasi siapa yang akan tercantum sebagai importir di dokumen pabean, dan pastikan pihak itu punya izin yang sah. Kalau jawabannya kabur, itu sinyal untuk beralih ke DAP.
4. Sisipkan Klausul Perubahan Pungutan
Tarif dan kebijakan impor bisa berubah di tengah jalan. Klausul yang mengatur pembagian beban bila terjadi perubahan regulasi menghemat banyak perdebatan di kemudian hari.
5. Sepakati Siapa yang Membongkar
Karena pembongkaran secara default ada di pembeli, tuliskan secara eksplisit kalau kesepakatanmu berbeda. Satu kalimat di kontrak lebih murah daripada truk yang menunggu di depan gudang.
Menimbang DDP untuk Bisnismu
DDP memberi pembeli pengalaman paling nyaman dan memberi penjual paparan risiko paling besar. Dua sisi ini tidak bisa dipisahkan.
Sebelum menyetujuinya, pastikan tiga hal sudah jelas: klasifikasi barang, siapa importirnya, dan berapa total pungutan yang harus kamu tanggung. Kalau salah satu masih menggantung, DAP biasanya keputusan yang lebih tenang.
Menghitung ulang komponen biaya seperti ini memang melelahkan, apalagi kalau kamu juga masih mengurus pengiriman domestik di saat bersamaan. Untuk pengiriman dalam negeri, forwarder.ai sedang membuka klaim voucher untuk pengiriman pertama yang bisa kamu cek ketentuannya sebelum jadwal kirim berikutnya.
Kirim Barang Tanpa Ribet. Semua Bisa dari Satu Platform!
Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.


