Home / Blog / Consignee dalam Logistik: Arti, Tugas, dan Bedanya dengan Consignor
Consignee dalam Logistik

Consignee dalam Logistik: Arti, Tugas, dan Bedanya dengan Consignor

Consignee adalah pihak yang menerima barang dalam suatu transaksi pengiriman. Dalam konteks logistik, consignee biasanya adalah individu atau perusahaan yang namanya tercantum di dokumen pengiriman, seperti Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), sebagai penerima resmi barang tersebut.

Istilah ini muncul di hampir semua jenis pengiriman, mulai dari impor barang dari luar negeri sampai kiriman antar kota di dalam negeri. Kalau data consignee salah atau tidak lengkap, barang bisa tertahan di pelabuhan, bandara, atau gudang forwarder sampai masalahnya selesai.

Apa yang Dimaksud dengan Consignee dalam Dokumen Pengiriman?

Consignee adalah pihak yang ditunjuk sebagai penerima sah barang dalam dokumen pengangkutan. Perannya berlaku baik untuk pengiriman laut, udara, maupun darat, dan namanya harus konsisten dengan seluruh dokumen pendukung agar barang bisa diambil tanpa hambatan.

Secara hukum di Indonesia, dasar keberadaan pihak penerima ini sudah lama diatur. Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) menyebut bahwa konosemen, atau yang sekarang dikenal sebagai Bill of Lading, adalah surat bertanggal yang menerangkan bahwa pengangkut telah menerima barang untuk diserahkan kepada orang yang ditunjuk sesuai perjanjian. Orang yang ditunjuk itulah yang dalam praktik logistik modern disebut consignee.

Untuk pengiriman lewat pos atau kurir dengan berat di bawah 30 kilogram, dokumen yang memuat nama consignee biasanya bukan B/L, melainkan Consignment Note (CN), yaitu dokumen perjanjian pengiriman antara pengirim dan penyelenggara pos yang juga menjadi dasar pemberitahuan pabean.

Satu hal yang sering bikin bingung, kolom consignee di B/L kadang diisi “to order” atau “to order of bank”, bukan nama perusahaan. Ini terjadi saat pembayaran memakai Letter of Credit, di mana kepemilikan barang masih dipegang bank sampai pembayaran selesai. Kalau kamu menemukan format seperti ini, cek juga kolom notify party, karena di situlah nama pemilik barang sebenarnya biasanya dicantumkan.

Apa Bedanya Consignee dan Consignor?

Consignor dan consignee adalah dua pihak yang berlawanan arah dalam satu transaksi pengiriman yang sama. Consignor mengirim barang, consignee menerimanya. Ada pula notify party, pihak yang perlu diberi tahu ketika barang tiba, meski dia bukan penerima barang secara langsung.

IstilahPeranPosisi dalam Transaksi
ConsignorPengirim barang, pihak yang menyerahkan barang ke pengangkutTitik awal pengiriman
ConsigneePenerima resmi barang di tujuanTitik akhir pengiriman
Notify PartyPihak yang diberi tahu saat barang tiba, bisa sama dengan consignee atau pihak lainPendamping informasi, bukan penerima barang

Singkatnya, consignor mengirim, consignee menerima, dan notify party sekadar diberi tahu. Ketiganya bisa jadi orang yang sama, tapi di pengiriman berskala besar, biasanya mereka adalah pihak yang berbeda dengan tanggung jawab masing-masing.

Apa Bedanya Shipper dan Consignee?

Shipper dan consignor sebenarnya merujuk pada peran yang sama, yaitu pihak yang mengirimkan barang. Jadi perbedaan shipper dan consignee sama persis dengan perbedaan consignor dan consignee: shipper mengirim, consignee menerima.

Contohnya, sebuah pabrik di Jakarta mengirim produk elektronik ke toko di Surabaya. Pabrik itu berperan sebagai shipper, sementara toko di Surabaya adalah consignee. Kamu bisa baca lebih lengkap soal peran ini di artikel Apa Itu Shipper? Tugas dan Contohnya di Logistik.

Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab Consignee?

Tugas consignee tidak berhenti di menerima barang. Berikut tanggung jawab yang biasanya melekat pada peran ini.

Menerima dan Memeriksa Kondisi Barang

Consignee wajib menerima barang saat tiba, lalu langsung memeriksa kondisi fisiknya. Kalau ada kerusakan atau jumlah yang tidak sesuai, catatan itu harus dibuat saat serah terima, bukan setelahnya, karena dokumen serah terima menjadi bukti utama kalau nanti terjadi klaim.

Memverifikasi Kesesuaian Dokumen

Barang yang diterima harus dicocokkan dengan dokumen pengiriman seperti B/L, AWB, atau packing list. Ketidaksesuaian data, sekecil apa pun, bisa jadi alasan penundaan pengeluaran barang dari kawasan pabean. Detail soal fungsi dokumen ini bisa kamu baca di Fungsi Penting Bill of Lading dalam Pengiriman Barang.

Mengurus Kewajiban Kepabeanan

Untuk barang dari luar negeri, consignee sering harus mengurus dokumen pabean, mulai dari pemberitahuan impor sampai kelengkapan Nomor Induk Berusaha jika bertindak sebagai badan usaha. Prosesnya lebih ringkas untuk barang kiriman pribadi dibanding barang hasil perdagangan.

Membayar Bea Masuk dan Biaya Terkait

Tergantung kesepakatan pengiriman, consignee bisa menanggung bea masuk, pajak dalam rangka impor, sampai biaya penyimpanan di gudang pabean kalau proses pengeluaran barang tertunda.

Mendistribusikan Barang ke Tujuan Akhir

Kalau consignee berperan sebagai distributor atau retailer, tugasnya berlanjut sampai barang disalurkan ke gudang, cabang, atau langsung ke pelanggan.

Bagaimana Peran Consignee dalam Sistem Konsinyasi?

Selain di pengiriman ekspor-impor, istilah consignee juga dipakai di sistem konsinyasi atau titip jual. Konteksnya berbeda dari freight, tapi logikanya mirip: consignor tetap jadi pemilik barang, consignee jadi penerima yang menjualkan barang itu.

Misalnya, produsen sepatu menitipkan stoknya ke sebuah toko ritel. Toko itu berperan sebagai consignee, tapi kepemilikan barang masih ada di tangan produsen sampai barang benar-benar terjual. Begitu juga kalau perusahaan logistik punya gudang penampungan untuk klien, gudang tersebut ikut berperan sebagai consignee selama barang belum diserahkan ke penerima akhir. Kamu bisa lihat gambaran pengelolaan gudang seperti ini di Warehouse Management System: Arti, Manfaat dan Contohnya.

Bedanya dengan consignee di pengiriman biasa, di sistem konsinyasi consignee tidak otomatis memiliki barang begitu diterima. Dia baru punya kewajiban membayar setelah barang laku, dan sisanya bisa dikembalikan ke consignor tanpa harus dibeli.

Siapa Saja yang Bisa Berperan sebagai Consignee?

Peran consignee bisa dipegang oleh berbagai jenis pihak, tergantung skenario pengirimannya.

  • Perusahaan importir yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali di dalam negeri.
  • Distributor atau retailer yang menerima barang dari produsen untuk disalurkan ke jaringan penjualan.
  • Individu yang menerima kiriman pribadi, misalnya belanja online dari luar negeri.
  • Pihak ketiga yang ditunjuk menerima barang, biasa terjadi di transaksi dropship atau B2B, di mana penjual mengirim langsung ke pembeli tanpa membuka rincian nilai komersial barang kepada penerima.

Apa Saja Tantangan yang Sering Dihadapi Consignee?

Peran consignee terdengar sederhana, tapi lapangan sering menghadirkan kendala yang bikin pengiriman molor.

Alamat consignee yang tidak lengkap adalah penyebab paling sering. Kalau kode pos, nomor kontak, atau nama perusahaan tidak lengkap, barang bisa balik ke pelabuhan asal atau menumpuk lama di gudang bea cukai. Nama yang salah tulis juga berisiko sama, karena data itu harus persis cocok dengan dokumen kepabeanan.

Masalah lain muncul kalau notify party tidak jelas, sehingga pemberitahuan kedatangan barang terlambat sampai ke pihak yang seharusnya bertindak. Kalau barang sampai dalam kondisi rusak, consignee juga perlu tahu prosedur klaim yang benar. Panduan lengkapnya ada di Aturan Klaim Pengiriman Barang LTL dan Prosesnya.

Untuk meminimalkan risiko ini, pastikan data consignee lengkap dan sesuai invoice, kontrak, maupun dokumen resmi lain sebelum pengiriman dimulai.

Bagaimana Status Consignee dalam Aturan Kepabeanan Barang Kiriman di Indonesia?

Ketentuan kepabeanan atas barang kiriman dari luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman, yang kemudian disempurnakan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025.

Beberapa poin yang langsung menyentuh peran consignee sebagai penerima barang kiriman:

  1. Barang kiriman bernilai FOB di atas USD 3 sampai USD 1.500 dikenai bea masuk dengan tarif yang dikelompokkan menjadi 0 persen, 15 persen, atau 25 persen tergantung jenis barang.
  2. Perhitungan bea masuk memakai metode self-assessment kalau penerima adalah badan usaha, dan official assessment oleh petugas Bea Cukai kalau penerima adalah perorangan.
  3. Untuk barang kiriman hasil transaksi lewat Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE atau marketplace), pihak yang diperlakukan sebagai importir bisa berupa PPMSE dalam negeri, badan usaha yang ditunjuk sebagai perwakilan PPMSE luar negeri, atau penerima barang itu sendiri kalau PPMSE luar negeri belum menunjuk perwakilan lokal.

Poin ketiga ini penting dipahami, karena artinya consignee dalam belanja lintas negara bisa saja otomatis berstatus importir di mata hukum kepabeanan, lengkap dengan kewajiban menyelesaikan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, meskipun dia hanya berperan sebagai pembeli akhir.

Artikel ini bersifat informatif untuk membantu kamu memahami dasar aturan consignee dalam pengiriman barang kiriman internasional, dan tidak menggantikan konsultasi resmi dengan Bea Cukai atau konsultan kepabeanan untuk kasus spesifik.

Mengapa Data Consignee yang Akurat Penting bagi Kelancaran Bisnis?

Data consignee yang benar bukan sekadar formalitas administrasi, tapi penentu apakah rantai distribusi berjalan lancar atau tersendat.

  • Menjaga kelancaran supply chain: alur distribusi barang berjalan tanpa hambatan kalau consignee jelas dan bisa dihubungi. Baca lebih lanjut di Supply Chain Management.
  • Mengurangi risiko keterlambatan dan biaya tambahan: data yang benar memperkecil peluang barang tertahan di bea cukai atau gudang penyimpanan sementara.
  • Meningkatkan efisiensi bisnis: consignee yang aktif mengelola barang yang diterima membuat operasional bisnis berjalan lebih rapi.

Buat kamu yang mau merasakan sendiri bagaimana rasanya kirim barang tanpa pusing memikirkan urusan dokumen dan data penerima, forwarder.ai sedang punya apresiasi khusus untuk pengiriman pertamamu. Cek detailnya lewat halaman klaim voucher pengiriman pertama forwarder.ai.

 

Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.

Feeling enlightened? Share this article to more people.
Scroll to Top